Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #253

2015-07-05 05:45

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
Karena Hal ini tidak sesuai dengan perintah agama yang saya percayai,jelas-jelas melanggar perintah agama,masyaallah