Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #260

2015-07-05 05:47

Karena alloh menciptakan manusia berpasang - pasang antara pria dan wanita, maka kita sebagai hambanya harus mengikuti ketentuan ini. Apabila sesama manusia khilaf sudah sepantasnya untuk saling mengingatkan.