Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #274

2015-07-05 05:51

LGBT merusak perilaku dan menyuburkan penyakit jiwa... jelas bertentangan dengan fitrah manusia. Tugas pemerintah dan Komnas HAM bukan me-legal-kan tapi justru bertanggung jawab menyadarkan dan meluruskan mereka kembali kepada fitrahnya masing-masing sebagai mana Adam & Hawa diciptakan Tuhan YME.