Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #291

2015-07-05 05:57

Karena itu adalah penyakit masyarakat, penyakit jiwa. Kita manusia mempunyai kodrat dan akal bukan binatang yg hanya ada nafsu birahi.