Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #296

2015-07-05 06:00

Islam tidak membenarkan perbuatan tersebut karena menyalahi kodrat yang telah diberikan oleh Allah SWT