Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #298

2015-07-05 06:00

LGBT itu hanya berpedoman pada syahwat, dan bukan ketetapan allah yang menciptakan manusia berpasang-pasangan(laki perempuan)