Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #379

2015-07-05 06:43

Seharusnya kita negara yang bertuhan n kalo menyetujui ini.berarti sama saja kita tidak bertuhan