Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #382

2015-07-05 06:43

Karena LGTB adalah keabnormalitasan dan tidak ada satu agama pun yg membolehkannya. LGTB harus dimusnahkan.