Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #394

2015-07-05 06:54

LGBT memang sesuatu hal yang sudah pernah dilegalkan di Negara lain akan tetapi apakah kita yang telah mengenal agama , memiliki kepercayaan masing-masing menyetujui hal yang tidak dibenarkan oleh ajaran dan kepercayaan kita ?? Jelas ini salah ! Kita mempercayai akan tetapi kita membiarkan sesuatu yang salah terjadi begitu saja dan itu didepan mata kita sendiri. Saya sadar akan adanya Hak bsgi individu akan tetapi ini bukanlah sesuatu yang harus dibenarkan kemudian dilegalkan, LGBT itu adalah sebuah kelaian bukan sebuah pilihan hidup seseorang, lalu kenapa Indonesia tidak membantu mereka untuk mengembalikan status mental mereka bahwa itu salah. Kelainan adalah sesuatu hal yang harus ditangani, kami tidak membenci mereka justru kami membantu untuk menyadarkan bahwa hal tersebut adalah salah.