Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #399

2015-07-05 06:58

Karena hal tersebut tidak dibenarkan dalam agama manapun. Dalam islam sendiri, kaum sodom pun pada zaman nabi luth as terkena azab Allah karena banyaknya perzinahan sesama jenis. Selain itu, dengan pernikahan sesama jenis, akan mengurangi jumlah manusia di dunia sebab tidak bisa memiliki keturunan dan juga meningkatkan resiko HIV