Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #413

2015-07-05 07:03

Wajib ada, kaum LGBT hrs dibasmi penyakitnya, pelakunya diberi pemahaman.....