Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #414

2015-07-05 07:04

Selain dosa besar, itu juga tidak pantas. Larangan bagi banyak orang yang beriman.