Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #416

2015-07-05 07:04

Menurut saya LGBT bertentangan dengan aturan agama mayoritas di indonesia, dan segala bentuk dukungan mengatas namakan HAM harus juga didasarkan pada norma dan aturan agama yang berlaku di masyarakat.