Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #423

2015-07-05 07:06

Tidak setuju dgn keberadaan dan kiprah LGBT. LGBT adalah penyakit, bukan hak asasi. Agama manapun tidak akan menerima keberadaannya.