Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #459

2015-07-05 07:24

Krn sangat tidak logis untuk menikahi sesama jenis dan tidak mempunyai keturunan yg sah dan mengacaukan hubungan pria dan wanita ikatan perkawinan yg sudah semestinya