Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #532

2015-07-05 07:55

Sekarang mau melegalkan perbuatan jahat gampang yah, tinggal atasnamakan HAM aja.