Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #540

2015-07-05 08:00

Alasan kenapa saya menandatangani petisi ini hanya satu: karena LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender) melanggar hukum alam (yang juga, tentu saja, melanggar hukum islam). Menurut pandangan saya, kasus ini tidak harmonis dan seimbang-- bagaikan sepasang sepatu yg seharusnya terdiri atas sepatu kiri & kanan, akan tetapi dalam hal ini, sepatu kiri dipasangkan dengan sepatu kiri dan yang kanan dengan kanan. Indonesia adalah negara mayoritas muslim. Tolong, jangan jadikan kepercayaan & keyakinan hanya sebatas pemikiran yang tidak berbakas dalam perbuatan.