Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #607

2015-07-05 08:29

Karena LGBT adalah perbuatan SETAN YANG TERKUTUK sehingga tidak boleh masuk di INDONESIA TERCINTA INI