Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #620

2015-07-05 08:33

LGBT adalah tindakan seksual yang melarang dan melanggar batas kenormalan manusia.