Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #625

2015-07-05 08:35

Dalam agama saya haram hukumnya bagi para pezinah apalagi pasangan penyuka sesama jenis.
Astagfirullah semoga diberi hidayah oleh Allah SWT