Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #667

2015-07-05 08:50

Kenapa Anda menandatangani petisi ini?
karena LGBT merupakan pelanggaran /penyimpangan besar kepada seluruh umat manusia dan segala perbuatan itu sangat di benci oleh Allah SWT. yang dahulu pernah terjadi jg hal yg sama pada zaman nabi luth.