Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #749

2015-07-05 09:25

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? Karena ini jelas bertentangan dengan ajaran agama, manapun itu, apapun itu.