Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #773

2015-07-05 09:37

Kenapa Anda menandatangani petisi ini ?
haram , karena kita diciptakan berpasangan berbeda jenis