Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #791

2015-07-05 09:45

Sudah diterangkan dengan sangat jelas di Al-Qur'an Surat Al-A'raf : 80-84 tentang kaum luth yang melewati batas (homoseks) dan darah mereka itu halal (search google bisa kurang paham)
Tidak hanya dari segi aturan Islam saja, lgbtq bukan sesuatu kekurangan yg hrs dihargai/ditolerir antar manusia. Bukan seperti (maaf) cacat fisik yg memang tdk boleh kita hina/jauhi orgnya. LQBTQ adalah penyakit. Yg harusnya kita bina org2nya kita bantu mereka agar kembali ke jln yg benar.
Kalau semakin banyak kaum mereka, manusia tidak akan berkembang biak dengan baik. Karena tidak ada keturunan yg dilahirkan. Semoga mereka semua segera bertaubat. Terimakasih. Wassalam