Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #797

2015-07-05 09:47

Krn LGBT merusak tatanan sosial masyarakat , melawan kodrat Allah. merusak tumbuh kembang anak dlm sex role dan sosialnya serta terutama nengundang datangnya adzab Allah. STOP LGBT..