Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #831

2015-07-05 10:05

Klo lesbi,gay,bisex,transgender legal atas alasan "Love" mungkin aja nanti yg pedofil , zoofilia , dkk minta hak untuk "itu" jg.