Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #848

2015-07-05 10:14

Karena menurut saya ini bentuk nyata dari adanya penolakan terhadap LGBT yang ada di Indonesia karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila terutama sila pertama.