Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #865

2015-07-05 10:22

Berdasarkan permasalahan yang telah dibahas, sesuai agama memang itu semua telah menyeleweng dari ajaran agama, oleh karena itu demi kebaikan semua pihak akan lebih baik permasalahan ini diselesaikan secara dama dan sesuai hukum yg adil