Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #910

2015-07-05 10:41

Karena LGBT sangat merusak moral dan tidak ada alasan untuk membenarkanya