Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #939

2015-07-05 10:51

Saya menolak secara seutuhnya keberadaan LGBT karena hal ini melanggar aturan alam dimana manusia diciptakan berpasangan. Laki-laki dengan perempuan bukan laki-laki dengan laki-laki atau sebaliknya. Bahkan setiap agama di dunia pun melarang adanya praktek LGBT.