Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #950

2015-07-05 10:53

Kelainan itu adalah penyakit karena itu setiap orang yang terkena harus berusaha sembuh bukan justru larut dalam penyakit itu. Pemerintah harus memfasilitasi mereka agar sembuh dari penyakit tersebut.