Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #957

2015-07-05 10:58

Karena pernikahan sesama jenis bertentangan dengan agama, dan bertentangan dengan sifat ketuhanan yang di dasari oleh sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa