Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #963

2015-07-05 11:01

Karena menurut saya hal ini sangat tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, yang mana mayoritas penduduk Indonesia merupakan pemeluk agama Islam. Sehingga apabila hal ini dilegalkan, akan menuai kontroversi dari rakyat banyak, ketidak nyamanan rakyat banyak, dan bahkan dapat menimbulkan perpecahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekian, terimakasih.