Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #969

2015-07-05 11:03

karna LGBT bertentangan dengan budaya indonesia. LGBT bukanlah bagian dari hak asasi manusia namun LGBT adalah bentuk penyimpangan sosial yang terjadi akibat sub kebudayaan menyimpang. LGBT juga sangat bertentangan dengan fitrah manusia yang seharusnya manusia menikah dengan lawan jenis untuk menghasilkan keturunan. LGBT bukanlah sesuatu yang sepatutnya dihargai dan diberi tempat, melainkan harus disikapi dengan profesional untuk mengembalikan pelakunya kepada fitrah manusia yang sebenarnya. LGBT adalah bentuk penyimpangan norma agama, adat, dan kesusilaan. Kita pasti sepakat bahwa Indonesia adalah negara yang berbudaya. dan LGBT bukanlah bagian dari budaya indonesia dan tidak sepatutnya menjadi bagian dari budaya indonesia.