Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #994

2015-07-05 11:16

Semua agama melarang perkawinan sesama jenis, dan di undang-undang perkawinan tahun 1974 pun menuliskan secara jelas bahwa perkawinan terjadi antara laki-laki dan perempuan, bukan sesama jenis