Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1022

2015-07-05 11:24

Karena LGBT tidak sesuai dengan fitrah manusia sehingga LGBT harus diobati, bukan dipertahankan