Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1045

2015-07-05 11:32

Saua setuju untuk penolakan LGBT di Indonesia. LGBT sendiri merupakan kebalikan dari nilai moral Pancasila itu sendiri, dan berarti LGBT adalah penghancuran moral masyarakat Indonesia. LGBT tidak sesuai dengan fitrah manusia sesungguhnya, LGBT hanyalah kemauan orang yang menggunakan identitas "HAMnya yang direnggut". Mereka yg melakukan LGBT, bukannya memenuhi hak asasinya, namun menyiksa dirinya. Maka dari itu, demi rakyat Indonesia yang lebih baik, saya menolak LGBT.