Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1049

2015-07-05 11:33

Karna LGBT itu kelainan yg hrs di sembuhkan bukan dilegalkan!!
Karna LGBT itu melanggar syariat agama!!
Karna LGBT itu memutus peradaban!!
karna LGBT itu melanggar nilai2 kemanusiaan!!