Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1067

2015-07-05 11:38

Karena LGBT melanggar hukum Agama dan tidak sesuai dengan kepribadian budaya luhur bangsa Indonesia