Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1132

2015-07-05 11:58

jika memang lgbt merupakan bagian dari HAM, lantas mengapa tercipta seorang laki laki dan seorang wanita yang sejak dahulu diciptakan untuk bersatu dan melanjutkan keturunan dan generasi ?
jika memang merupakan HAM, mengapa hubungannya dapat menimbulkan berbagai penyakit ?
jika memang HAM, kenapa masih terdapat penolakan yang artinya bukanlah suatu hak asasi setiap manusia. melainkan keinginan bahkan kelainan suatu kelompok tertentu. atau mungkin akan ada legalisasi terhadap pemakan mayat seperti yang sudah dilakukan. karna BISA SAJA DIANGGAP HAK SETIAP ORANG.
sungguh lucu nya dunia ini