Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1142

2015-07-05 12:00

Karena menurut saya, hal ini melanggar syariat agama, agama manapun pasti menolak hal ini (kecuali kalau memang ada agama yang menyetujui) dan masyarakat awam Indonesia pasti tak setuju karena tak sesuai dengan nilai-nilai budaya mereka