Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1173

2015-07-05 12:08

Jelas ini menyalahi hukum Alloh! Kita berada di bumi Alloh maka pakailah hukum Alloh!