Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1224

2015-07-05 12:30

karena indonesia adalah negara pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya indonesia mngutamakan nilai2 agama, dan sungguh stiap agama tdk membenarkan LGBT. sungguh stiap yg diciptakan Tuhan memiliki maksud dan berpasang pasangan agar trjadinya keseimbangan dan saling melengkapi sbagaimana siang & malam , tawa & tangis, wanita & pria. apabila LGBT dilegalkan di indonesia pasti indonesia smakin jauh dr kbaikan, ketentraman, dan pertolongan Tuhan.