Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1244

2015-07-05 12:38

Karena menurut saya LGBT ini bukanlah suatu hak asasi melainkan sebuah penyakit. Bahkan di agama manapun tidak ada yang memperbolehkan perilaku homoseksual tersebut.