Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1279

2015-07-05 12:50

Karena LGBT adalah penyakit seksual yang melawan hukum alam dan hukum Allah.