Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1314

2015-07-05 13:00

Di dalam agama islam dilarang dengan keras menyukai sesama jenis karena itu tidak berperikemanusiaan dan merupakan amoral