Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1317

2015-07-05 13:01

lgbt merupakan tindakan yang sangat laknat dan tercela.bertentangan dengan norma agama ,sosial

lgbt adalah tindakan menyalahi kodrat