Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1325

2015-07-05 13:03

Karena LGBT adalah bentuk dari kebobrokan moral manusia, tak lebih mulia daripada hewan. Indonesia negara beragama, dan agama melarang penyuka sesama jenis.