Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1350

2015-07-05 13:10

Pelegalan LGBT harus ditolak karena tidak sesuai dengan aturan Pencipta, Allah SWT