Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #1365

2015-07-05 13:14

Karena LGBT ini tidak masuk akal dan jelas jelas dilarang oleh agama manapun. LGBT ini sudah melenceng dari norma sosial, sehingga HARUS ditolak . Sebelum malapetaka dan adzab menimpa negara kita tercinta INDONESIA